Resahkan Masyarakat, 8 Pengamen dan Pengemis di Jakarta Utara Diamankan

Yohannes Tobing
Resahkan Masyarakat, 8 Pengamen dan Pengemis di Jakarta Utara Diamankan (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Kecamatan Koja bersama petugas Sudin Sosial Jakarta Utara mengamankan 8 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dianggap meresahkan warga. Mereka yang diamankan terdiri atas pengamen dan pengemis.

Kasatpol PP Kelurahan Lagoa, Tita Rohimah, mengatakan tindakan ini menindaklanjuti laporan warga melalui Aplikasi JAKI. Begitu menerima laporan, petugas langsung mengamankan 8 orang itu di Jalan Semangka, Jalan Labu dan Jalan Menteng.

"Aduan warga yang disampaikan melalui Aplikasi JAKI itu langsung kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Satpol PP Kecamatan Koja dan Sudin Sosial Jakarta Utara," Kata Tita saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022). 

Tita mendapat laporan dari warga bahwa kehadiran PMKS seperti pengamen ondel-ondel dan manusia gerobak selama ini sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat sekitar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Megapolitan
11 hari lalu

JPO Penghubung JIS-Ancol Dibangun, Pramono Yakin Ubah Wajah Jakarta Utara

Megapolitan
23 hari lalu

Viral Aksi Pesepeda Perempuan Adang Pemotor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman

Megapolitan
24 hari lalu

Polda Metro Ungkap Bocoran soal 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal