Resahkan Masyarakat, 8 Pengamen dan Pengemis di Jakarta Utara Diamankan

Yohannes Tobing
Resahkan Masyarakat, 8 Pengamen dan Pengemis di Jakarta Utara Diamankan (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Kecamatan Koja bersama petugas Sudin Sosial Jakarta Utara mengamankan 8 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dianggap meresahkan warga. Mereka yang diamankan terdiri atas pengamen dan pengemis.

Kasatpol PP Kelurahan Lagoa, Tita Rohimah, mengatakan tindakan ini menindaklanjuti laporan warga melalui Aplikasi JAKI. Begitu menerima laporan, petugas langsung mengamankan 8 orang itu di Jalan Semangka, Jalan Labu dan Jalan Menteng.

"Aduan warga yang disampaikan melalui Aplikasi JAKI itu langsung kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Satpol PP Kecamatan Koja dan Sudin Sosial Jakarta Utara," Kata Tita saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022). 

Tita mendapat laporan dari warga bahwa kehadiran PMKS seperti pengamen ondel-ondel dan manusia gerobak selama ini sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat sekitar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

MNC University Dukung Jakarta Utara Open Archery Championship 2026, Siapkan Beasiswa bagi Atlet Berprestasi

Megapolitan
14 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
19 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal