Resahkan Warga, Pabrik Miras Rumahan di Jatiasih Bekasi Digerebek

Jonathan Simanjuntak
Pabrik miras rumahan di Bekasi digerebek warga (Foto : Ist)

“Saat kita masuk itu banyak ada bahan mentahnya, ada yang lagi produksi. Ada yang siap jual edar. Itu sudah ada,” kata dia.

Pelaku, kata Agus, sempat mengelak melakukan produksi cat. Namun belakangan setelah diminta pengakuan warga, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya memproduksi miras ilegal.

“Waktu kita gerebek itu pelaku bilang tolong jangan laporin saya ke polisi,” katanya.

“Abis itu kita panggil pihak berwajib. 40 menit dari jam 10 datanglah aparat berwajib melakukan penyitaan beberapa, alat-alat tersebut,” katanya lagi.

Agus yang kerap disapa Yoyo mendapatkan pengakuan dari pelaku bahwa omset penjualan miras ditaksir sekitar Rp87 juta. 

“Omset penjualan nya dia itu pengakuannya Rp87 juta sebulan.” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

6 hari lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

8 hari lalu

Bea Cukai Sita 20.000 Botol Miras Ilegal di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

13 hari lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal