JAKARTA, iNews.id - Angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mulai 1 April 2019 beroperasi secara komersial. Bulan pertama, tarif komersial MRT Jakarta mendapatkan diskon 50 persen.
Kebijakan tersebut sudah disetujui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.
“Mulai 1 April 2019, MRT Jakarta beroperasi secara komersial,” ujar Anies, Minggu (31/3/2019).
Diskon 50 persen diharapkan bisa mendorong masyarakat lebih banyak menggunakan MRT. Selain itu, diskon tarif 50 persen sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan MRT.
“Kalau sesuai tarif dari Lebak Bulus ke Bundaran HI 14.000 rupiah, selama satu bulan hanya 7.000 rupiah sekali jalan. Misal dari Dukuh Atas ke Fatmawati yang seharusnya 12.000 rupiah, hanya 6.000 rupiah. Dari Bundaran HI ke Dukuh Atas yang seharusnya 3.000 rupiah hanya 1.500 rupiah," ucapnya.