JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas mulai hari ini, Rabu (29/1/2020). Keputusan itu diambil setelah revitalisasi Monas dinilai belum mendapat izin dari pemerintah pusat.
Menurut pantauan di lokasi sudah tak ada aktivitas proyek di kawasan revitalisasi Monas di bagian selatan. Sejumlah pekerja tampak berada di lokasi. Kini mereka tak lagi menjalankan aktivitas berat dan cenderung lebih banyak berkeliling serta beristirahat.
Beberapa alat berat masih terlihat di kawasan itu, namun tidak beroperasi. Bunyi hantaman palu kini tak lagi terdengar.
Petugas yang berjaga di lokasi melarang masyarakat untuk masuk ke kawasan proyek, termasuk jurnalis. "Tidak boleh masuk Mas," kata salah satu petugas.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas mulai besok Rabu (29/1/2020). Hal itu merupakan keputusan dari pertemuan antara Pemprov Jakarta dan DPRD Jakarta, Selasa (28/1/2020) kemarin.