Respons Kemenag soal ASN Pemkot Bekasi Larang Tetangga Ibadah sambil Marah-marah

Widya Michella
Kemenag merespons perempuan yang berprofesi sebagai ASN melarang tetangganya beribadah di Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merespons video perempuan berprofesi aparatur sipil negara (ASN) yang mengamuk dan melarang tetangganya beribadah di Kota Bekasi. Video itu viral dan menjadi sorotan di media sosial.

Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan video itu menunjukkan masih perlunya pencerahan kepada publik terkait toleransi. Dia menekankan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan.

"Ini menunjukkan bahwa kita semua masih perlu terus memberikan pencerahan kepada masyarakat kita untuk terus berkomitmen menjaga kerukunan dalam kehidupan bersama," kata Kamaruddin kepada iNews.id, Senin (23/9/2024).

Dalam video yang beredar, perempuan itu diketahui merupakan Mas Sriwati. Dia saat ini menduduki jabatan Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi.

Sriwati yang mengenakan jilbab kuning tampak sedang marah-marah kepada sekelompok orang. Perempuan tersebut merasa terganggu dengan praktik ibadah itu. 

Menurutnya, di wilayah tersebut tidak ada izin ibadah tersebut.

"Bukan tempatnya, tempat ibadah itu harus ada izin," kata ibu tersebut kepada tetangganya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
14 menit lalu

Viral Rumah Katon Bagaskara Kebanjiran, Auto Ngadu ke Pramono Anung!

Buletin
21 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pengemudi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Pengemudi Hanya Dapat Teguran Lisan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal