JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artisRevaldo Fifaldi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Revaldo mengaku membeli setengah gram sabu seharga Rp650.000.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan, transaksi tersebut dilakukan sebelum Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan berat setengah gram sabu. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Nasriadi menambahkan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen di wilayah Bintaro.
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.