Revisi UU 29/2007 Persiapan Pindah Ibu Kota, Wagub DKI : Harapan Kami Jakarta Jadi Kota Bisnis

Antara
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Jonathan Simanjuntak).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pengajuan revisi tersebut untuk persiapan perpindahan Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, berharap setelah Ibu Kota pindah, Jakarta menjadi kota pedagangan bisnis, pendidikan dan seni budaya.

"Sekarang ini direncanakan Ibu Kota pemerintah pusat akan pindah ke Kalimantan Timur tentu DKI punya kepentingan. Setelah dipindah, nanti proses transisinya seperti apa, Jakarta menjadi kota apa tentu harapan kami Jakarta menjadi kota perdagangan bisnis, kota pendidikan, kota seni budaya dan lain-lain," ujar Riza di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Dia meyakini Jakarta bisa menjadi salah satu kota besar sekalipun tidak lagi menjadi pusat pemerintahan Indonesia, seperti yang sudah terjadi di kota besar lainnya di dunia.

"Ada banyak kota di dunia yang juga pindah, setelah dipindahkan ibu kotanya, kota yang ditinggalkan tetap bisa eksis, bahkan bisa lebih maju," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

6 hari lalu

Bekali Kesiapan Diri, 300 Remaja Jakarta Ikuti Bimbingan Pra Perkawinan Bimas Buddha

10 hari lalu

Persija Bidik Juara Super League 2026-2027 demi Kado HUT ke-500 Jakarta, Fabio: Kami di Jalur yang Tepat

1 bulan lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal