Revisi UU 29/2007 Persiapan Pindah Ibu Kota, Wagub DKI : Harapan Kami Jakarta Jadi Kota Bisnis

Antara
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Jonathan Simanjuntak).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pengajuan revisi tersebut untuk persiapan perpindahan Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, berharap setelah Ibu Kota pindah, Jakarta menjadi kota pedagangan bisnis, pendidikan dan seni budaya.

"Sekarang ini direncanakan Ibu Kota pemerintah pusat akan pindah ke Kalimantan Timur tentu DKI punya kepentingan. Setelah dipindah, nanti proses transisinya seperti apa, Jakarta menjadi kota apa tentu harapan kami Jakarta menjadi kota perdagangan bisnis, kota pendidikan, kota seni budaya dan lain-lain," ujar Riza di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Dia meyakini Jakarta bisa menjadi salah satu kota besar sekalipun tidak lagi menjadi pusat pemerintahan Indonesia, seperti yang sudah terjadi di kota besar lainnya di dunia.

"Ada banyak kota di dunia yang juga pindah, setelah dipindahkan ibu kotanya, kota yang ditinggalkan tetap bisa eksis, bahkan bisa lebih maju," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
16 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal