JAKARTA, iNews.id – Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Jakarta Pusat memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan minuman keras (miras) oplosan di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (7/6/2018) sore. Ribuan botol minuman haram tersebut dikumpulkan polisi dari hasil operasi selama Bulan Suci Ramadan 1439 H.
Kegiatan pemusnahan miras hari ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0501/JP BS, Kolonel Inf Edwin Adrian Sumantha. Dengan menggunakan alat berat, sekitar 4.000 botol minuman memabukkan langsung dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu menuturkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar jajarannya selama 21 hari di Bulan Ramadan. Adapun sasaran dari operasi itu adalah sejumlah toko kelontong dan warung jamu di Jakarta Pusat yang diduga kerap menjual miras secara sembunyi-sembunyi.
“Dari hasil operasi cipta kondisi yang kami lakukan bersama jajaran, didapatkan 4.000 botol segala jenis minuman keras dengan kadar alkohol yang bervariasi, ditambah dengan miras oplosan dengan jenis ciu. Semua botol minuman itu kami amankan dari tangan 23 orang penjual, seperti tukang jamu dan pemilik warung klontong di sejumlah tempat di Jakarta Pusat,” ujar Roma.