"Ada 2.800 personel gabungan dari TNI-Polri yang dikerahkan," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Dalam sidang tuntutan, Jaksa menilai Habib Rizieq menyebarkan berita bohong terkait hasil data swab saat dirawat di RS UMMI. Jaksa meminta kepada Majelis Hakim agar menghukum Habib Rizieq Shihab enam tahun penjara.