Ribuan Personel Gabungan Polri dan TNI Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Habib Rizieq Shihab

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Dok. Sindo Media).

"Ada 2.800 personel gabungan dari TNI-Polri yang dikerahkan," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Dalam sidang tuntutan, Jaksa menilai Habib Rizieq menyebarkan berita bohong terkait hasil data swab saat dirawat di RS UMMI. Jaksa meminta kepada Majelis Hakim agar menghukum Habib Rizieq Shihab enam tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Nasional
28 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

Megapolitan
2 bulan lalu

Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif

Nasional
3 bulan lalu

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal