Ricuh PKL-Satpol PP di Pasar Tanah Abang, Polisi Buru Provokator Lain

Antara
Ilustrasi Pasar Tanah Abang. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Metro Tanah Abang memastikan tidak berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan usai bentrok pedagang kaki lima (PKL) dengan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bahkan Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang masih memburu provokator bentrokan yang terjadi saat dilakukan penertiban di kawasan tersebut, Kamis, 17 Januari 2019.

"Kami masih kembangkan kasus ini dan kini sedang memburu pelaku lainnya yang diduga sebagai provokator," kata Kepala Polsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lukman Cahyono di Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Dia menjelaskan, dua tersangka telah ditetapkan adalah pedagang di kolong jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau Skybridge Tanah Abang. Keduanya yang diduga provokator bentrokan dengan Satpol PP itu berinisial EW (27) dan SE (54).

"Keduanya terekam kamera, mengacungi petugas dengan besi dan memprovokasi pedagang lain untuk menyerang Pol PP," ujar Lukman.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
4 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
6 hari lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal