RIDO dan Dharma-Kun Tak Gugat ke MK, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta

Danandaya Arya Putra
Pramono Anung dan Rano Karno (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti diketahui, Rabu (11/12/2024) pukul 24.00 WIB adalah batas akhir peserta Pilkada Jakarta 2024 mengajukan gugatan ke MK.

Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024). Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Jakarta.

Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta. Posisi kedua ditempati oleh Ridwan Kamil-Suswono dengan 1.718.160 suara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
2 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Megapolitan
2 hari lalu

Heboh Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Pramono Minta Jukir Turut Ditindak

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Ancam Sanksi ASN yang Kebablasan WFA usai Lebaran: Tidak Ada Keringanan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal