Ringkus 6 Anggota Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Bekasi, Polisi Sita Senjata Api

Muhammad Refi Sandi
Polres Metro Bekasi Kota menciduk enam anggota sindikat spesialis pembobol rumah kosong. (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)

"Serta barang bukti lainnya ada di depan ini, kami sudah mengamankan enam tersangka, dua lagi masih dalam DPO, yaitu sebagai penadah," ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Keributan hingga Baku Hantam di Mal Bekasi, Dipicu SPG Digoda

4 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Obat Keras di Bekasi, Mobil Disulap jadi Toko Berjalan

17 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

21 hari lalu

Polisi Sita 3,4 Juta Materai Palsu, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal