Ringkus 6 Anggota Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Bekasi, Polisi Sita Senjata Api

Muhammad Refi Sandi
Polres Metro Bekasi Kota menciduk enam anggota sindikat spesialis pembobol rumah kosong. (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)

"Serta barang bukti lainnya ada di depan ini, kami sudah mengamankan enam tersangka, dua lagi masih dalam DPO, yaitu sebagai penadah," ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Megapolitan
8 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Megapolitan
24 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal