JAKARTA, iNews.id - Artis yang juga aktor Rio Reifan keempat kalinya ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia ditangkap di rumahnya oleh personel Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketua Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan mengatakan, penangkapan hingga berkali-kali menandakan Rio Reifan belum tuntas mengikuti program rehabilitasi.
"Ya artinya dia (Rio Reifan) masih sakit, masih mengalami ketergantungan dan program rehabilitasinya belum tuntas benar. Makanya dia kembali ditangkap petugas," ujar Ahwil di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Dia menuturkan, hukuman yang akan dikenakan terhadap Rio Reifan sangat ditentukan dari hasil pendalaman polisi. Menurutnya, hukuman antara pemakai dengan penjual sangat berbeda.
"Ada analisis ilmiahnya dalam asesmen center. Bisa diketahui apakah orang ini sebagai dealer, distributor. Kemudian di cek juga dengan dokter, penyidik, jaksa, psikolog. Apakah dia hanya pemakai atau jaringan, jadi nanti BNN mengikutsertakan penyidik dari kepolisian," tuturnya.