Rio Reifan Empat Kali Ditangkap Kasus Narkoba, BNN: Rehabilitasinya Belum Tuntas

Carlos Roy Fajarta
Artis Rio Reifan, keempat kalinya ditangkap polisi kasus narkoba. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Artis yang juga aktor Rio Reifan keempat kalinya ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia ditangkap di rumahnya oleh personel Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketua Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan mengatakan, penangkapan hingga berkali-kali menandakan Rio Reifan belum tuntas mengikuti program rehabilitasi.

"Ya artinya dia (Rio Reifan) masih sakit, masih mengalami ketergantungan dan program rehabilitasinya belum tuntas benar. Makanya dia kembali ditangkap petugas," ujar Ahwil di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Dia menuturkan, hukuman yang akan dikenakan terhadap Rio Reifan sangat ditentukan dari hasil pendalaman polisi. Menurutnya, hukuman antara pemakai dengan penjual sangat berbeda.

"Ada analisis ilmiahnya dalam asesmen center. Bisa diketahui apakah orang ini sebagai dealer, distributor. Kemudian di cek juga dengan dokter, penyidik, jaksa, psikolog. Apakah dia hanya pemakai atau jaringan, jadi nanti BNN mengikutsertakan penyidik dari kepolisian," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Senilai Rp1,85 Triliun Digagalkan, 1 WN Taiwan Tersangka

9 hari lalu

Penyelundupan Narkoba 1 Ton Ketamin Dibongkar! 1 WN Taiwan Manajer Kapal Jadi Tersangka

10 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut 

14 hari lalu

Razia Kelab Malam, Polri Ungkap Tantangan Lacak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal