JAKARTA, iNews.id - Artis sekaligus aktor, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi. Dia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (19/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rio Reifan ditangkap di rumahnya oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, polisi masih mendalami kasus tersebut. Sejauh mana perkembangannya, dia belum menyampaikan detail. Dia menyampaikan, pemeriksaan terhadap Rio Reifan masih berlangsung.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif,"ucapnya.
Diketahui, kasus narkotika yang menjerat Rio Reifan bukan kali ini. Sebelumnya dia tersangkut kasus narkoba sebanyak tiga kali, yakni Januari 2015, Agustus 2017 dan Agustus 2019.