RK Tegaskan Tak akan Jadikan Jakarta Wilayah 1 Agama: Waspada Hoaks, Tidak Benar

Muhammad Refi Sandi
Ridwan Kamil menegaskan tidak akan menjadikan Jakarta sebagai wilayah satu agama. Dia mengingatkan publik mewaspadai berita hoaks. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Calon Gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) merespons tudingan Jakarta bakal dijadikan wilayah satu agama. Dia menyatakan tudingan itu tidak benar.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengingatkan publik mewaspadai berita bohong alias hoaks yang kerap beredar saat kontestasi pilkada berlangsung.

"Saya ingin menyampaikan klarifikasi ada satu berita, seolah-olah gara-gara kami yang menyebutkan Maghrib Mengaji, seolah-olah Jakarta diproklamasikan menjadi wilayah satu agama. Saya sampaikan itu adalah tidak betul, itu adalah tidak benar,"  kata Kang Emil melalui akun Instagram @ridwankamil, dikutip Rabu (9/10/2024).

Kang Emil yang berpasangan dengan Suswono di Pilgub Jakarta itu menegaskan Jakarta adalah Indonesia. Sehingga pemimpin Jakarta harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

"Jakarta adalah Indonesia, dan Indonesia adalah Pancasila. Semua pemimpin wajib menjunjung tinggi Pancasila, melayani dengan adil semua agama," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal