Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghinaan ke Jokowi

Irfan Ma'ruf
Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan ke Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas ucapannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan yang dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu itu diterima dengan nomor registrasi LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, dikutip Selasa (1/8/2023).

Dalam laporan tersebut, pihak terlapor yakni Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan ujaran kebencian tersebut melalui video yang tayang di akun YouTube-nya. 

Lisman menilai, ucapan Rocky Gerung tidak etis dan menyerang Jokowi. "Kenapa? karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," kata dia.

Lebih lanjut, menurut dia, Rocky dan Refly dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia berharap Polda Metro Jaya segera memroses laporan tersebut, termasuk segera memanggil Rocky dan Refly.

"Kami minta kepada bapak Kapolda Metro Jaya sikapi tegas bila perlu Rocky Gerung segera ditangkap," ucap dia.

Rocky Gerung sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri. Sejumlah relawan yang hadir mulai dari Barikade 98, Bara JP, Poreder, dan beberapa lainnya. 

Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani, mengatakan relawan mempermasalahkan ucapan Rocky yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika bicara di suatu acara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
2 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal