RPA Perindo Akan Laporkan Perusahaan Ekspor Ikan ke Polda Metro jika Mediasi Hak Nursiyah Tak Direspons

Carlos Roy Fajarta
RPA DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menghadiri sesi klarifikasi di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara pada Senin (29/4/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan melapor ke Polda Metro Jaya dan Kementerian Tenaga Kerja jika mediasi tidak direspons perusahaan ekspor ikan PT SLT. Nursiyah diduga menjadi korban kriminalisasi perusahaan.

"Kami akan melaporkan ke Polda dan Kemenaker terkait agar ibu Nursiyah mendapatkan keadilan apabila tidak ada respons dari pihak perusahaan di Sudin Jakarta Utara," kata Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara pada Senin (29/4/2024).

Amriadi mengatakan banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut seperti Jamsostek, waktu istirahat, bekerja dan lainnya. 

Hal tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang telah ditetapkan sebagai undang-undang melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

"Dari pelanggaran tersebut kami minta pihak perusahaan memenuhi hal tersebut. Ternyata direktur perusahaan dan legal perusahaan ikan tersebut ada beda pendapat. Mereka saja tidak sinkron, bilang nya dia pekerja harian, dari legal bilangnya ini pekerja borongan. Kita akan dampingi Nursiyah agar mendapatkan hak-haknya," katanya.

Amriadi mengaku akan melaporkan PT SLT tempat Nursiyah bekerja ke Bidang Pengawasan Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara agar hal serupa tidak dialami oleh pekerja lainnya.

"Kita meminta kepada Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara tingkat DKI hingga kementerian, untuk melihat banyak pekerja yang dilanggar hak-haknya. Kita berharap perusahaan ini patuh terhadap peraturan yang ada. Perusahaan nakal ini akan kita laporkan ke pengawas," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar

Nasional
11 jam lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,46 Juta Orang per Agustus 2025

Megapolitan
12 jam lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 2 Kerangka di Kwitang 7 November 2025

Megapolitan
14 jam lalu

Heboh 2 Kerangka Manusia di Kwitang, Polda Metro Ambil Alih Kasus

Megapolitan
2 hari lalu

Oknum Polisi Catcalling ke Perempuan di Jaksel Diperiksa Propam, Ngaku Cuma Iseng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal