RPA Perindo Dampingi Emak-emak Korban KDRT Lapor ke Polres Bogor

Giffar Rivana
Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu mendampingi korban KDRT di Bogor. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial LP (34) di Cibubur, Bogor. Korban dianiaya oleh suaminya berinisial P (34) sejak Januari 2024. 

Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

"Kali ini kita datang mendampingi seorang ibu rumah tangga yang punya tiga anak, dengan usia 7 tahun, kemudian 6 tahun, dan 4 tahun," kata Amriadi Pasaribu di Mapolres Bogor, Senin (3/6/2024).

RPA Partai Perindo pun meminta penyidik Polres Bogor agar kasus tersebut menjadi perhatian khusus.

"Kita minta kepada penyidik untuk ditahan sehingga ibu ini bisa ketemu dengan anaknya," kata Amriadi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

13 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

13 hari lalu

Billy Syahputra Beri Pesan Tegas ke Suami sang Adik: Jangan Lakukan KDRT!

16 hari lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal