RPA Perindo Dampingi Kasus Pencabulan Anak di Tangsel

hambali
RPA Partai Perindo kembali mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mendampingi kasus pencabulan, Kamis (2/2/2023). (Foto: Ist)

TANGSEL, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (2/2/2023). Tim RPA mengawal kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AL (5).

"Kita konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina.

Kasus itu terjadi pada 12 September 2022 malam. Para terduga pelaku berjumlah 3 orang yang juga masih berstatus di bawah umur. Hingga saat ini pihak kepolisian masih memproses pelaporan tersebut.

"Jadi tadi kami sudah bertemu Unit PPA Polres, intinya pihak kepolisian kemarin sudah mengirim surat untuk pemeriksaan kejiwaan dari ketiga pelaku. Tiga pelaku sudah diperiksa kejiwaannya, karena para pelaku ini kan juga anak di bawah umur sehingga memerlukan pemeriksaan itu," katanya.

Para pelaku sendiri sudah diperiksa oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Kota Tangsel. Jika tidak ada hambatan, maka hasil pemeriksaan bisa disampaikan pekan depan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan

Nasional
13 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
18 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
20 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal