RPA Perindo Dampingi Pekerja Perempuan Korban Kriminalisasi Perusahaan Ekspor Ikan

Carlos Roy Fajarta
Sidang pekerja perempuan yang menjadi korban kriminalisasi (foto: MPI)

Jeannie berharap, majelis hakim mempertimbangkan dengan bijaksana penyebab N mencuri ikan. Terdakwa mencuri karena membutuhkan biaya pengobatan ibu mertuanya yang sakit sedangkan gaji yang didapatkannya tidak mencukupi.

"N mencuri ikan karena ibu mertua sakit dan membutuhkan biaya besar. Dia mengakui bersalah, tapi kami melihat ada kriminalisasi yang dilakukan dari perusahaan tempat ia bekerja. Kami berharap dengan pengawalan dari RPA Perindo dapat memberikan keadilan bagi dia. Kami akan mendampingi secara tuntas. Antara hak dan kewajiban harus seimbang," katanya.

Sementara itu, Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu yang menjadi kuasa hukum menyebut N mencuri ikan karena kondisi yang mendesak. N juga sudah beriktikad baik mengembalikan kerugian akibat pencurian ikan.

"Terdakwa mengakui melakukan pencurian tempat ia bekerja. Dia (N) diiming-imingi seorang penadah yang diduga sudah bekerja sama antara perusahaan dan penadah. Penadah ini tidak pernah diperiksa oleh kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Hanya dia (N) yang diproses hukum," kata Amriadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pesan Megawati ke Para Perempuan: Jangan Merasa Rendah Diri

Bisnis
10 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Nasional
28 hari lalu

Roy Suryo Klaim Dikriminalisasi, Sebut Dian Sandi Seharusnya Dijerat UU ITE

Internasional
29 hari lalu

1 Perempuan Dibunuh oleh Orang Dekat Tiap 10 Menit, PBB: Rumah Bukan Tempat Aman bagi Kaum Hawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal