"Posisi nginap di rumah orang tuanya dia, (pelaku) di Buaran posisi tidur bareng," katanya.
Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina di Polres Metro Bekasi, Senin (3/6/2024).
Sementara itu, Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran.
"Kasus ini harus ditangani cepat sehingga pelaku ini tidak berkeliaran bebas di luar sana, harus ditangkap dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.