RPA Perindo Minta Polres Bogor Usut Tuntas Kasus KDRT di Bogor

Giffar Rivana
Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu mendampingi korban KDRT di Bogor. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo meminta Polres Bogor mengusut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh korban berinisial LP. Dia berharap terduga pelaku suaminya berinisial P segera ditahan. 

"Harapannya untuk segera ditahan terlapor ini," kata Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu di Mapolres Bogor, Senin (3/6/2024).

RPA Partai Perindo mendampingi korban LP (34) melaporkan suami di Polres Bogor. Korban dianiaya oleh suaminya sejak Januari 2024. 

Korban mengalami luka di bagian tangan hingga perut. Rumah sakit juga menyarankan agar tangan korban dioperasi karena patah. 

Korban juga sudah 2 bulan tak bertemu dengan tiga anaknya yang tinggal di rumah suami. Dia dilarang oleh suaminya untuk bertemu tiga anaknya.

"Harapan kita semoga bertemu dengan anak-anaknya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Dede Sunandar Akui Lakukan KDRT ke Karen Hertatum, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
2 hari lalu

Karen Hertatum Bantah Suka Mabuk-mabukan dengan Teman Pria: Tidak Benar!

Seleb
2 hari lalu

Geger! Karen Hertatum Tunjukan Bukti Dugaan KDRT Dede Sunandar

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Seleb
3 hari lalu

7 Fakta Pertengkaran Hebat Dede Sunandar Vs Karen Hertatum, Nomor 5 Menyulut Emosi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal