RPA Perindo Minta Polres Bogor Usut Tuntas Kasus KDRT di Bogor

Giffar Rivana
Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu mendampingi korban KDRT di Bogor. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo meminta Polres Bogor mengusut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh korban berinisial LP. Dia berharap terduga pelaku suaminya berinisial P segera ditahan. 

"Harapannya untuk segera ditahan terlapor ini," kata Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu di Mapolres Bogor, Senin (3/6/2024).

RPA Partai Perindo mendampingi korban LP (34) melaporkan suami di Polres Bogor. Korban dianiaya oleh suaminya sejak Januari 2024. 

Korban mengalami luka di bagian tangan hingga perut. Rumah sakit juga menyarankan agar tangan korban dioperasi karena patah. 

Korban juga sudah 2 bulan tak bertemu dengan tiga anaknya yang tinggal di rumah suami. Dia dilarang oleh suaminya untuk bertemu tiga anaknya.

"Harapan kita semoga bertemu dengan anak-anaknya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

7 Fakta Baru Kematian Cucu Mpok Nori, Nomor 5 Menyayat Hati

Health
6 hari lalu

Stres Rumah Tangga Bisa Picu Keguguran? Ini Penjelasan Medisnya

Megapolitan
6 hari lalu

Kesaksian Tetangga soal Sosok Pembunuh Cucu Mpok Nori Sangat Mengejutkan, Ini Katanya!

Nasional
6 hari lalu

Brigadir Fajar Gugur usai Amankan Lebaran, Kapolri: Terima Kasih Darmabaktinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal