RPA Perindo Sambangi Kejari Bekasi, Bahas Restitusi SPG Korban Pemerkosaan

Danandaya Arya Putra
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu (foto: MPI)

Amriadi menambahkan, korban kembali mengalami trauma ketika majelis hakim menggali keterangan korban dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (13/11/2023). Karena trauma itu, RPA Perindo kembali membawa korban ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan untuk pengobatan.

"Nah setelah pemeriksaan korban keterangan di persidangan sebelumnya dia kembali mengingat masa itu, jadi setelah itu dia tidurnya tidak nyenyak, artinya dia bermimpi-mimpi ada tiga kali semalam memimpikan lagi peristiwa kejadian itu. Artinya dia mengalami trauma lagi," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

8 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

1 bulan lalu

Danantara Targetkan Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi Suplai Energi ke 55.000 Rumah

1 bulan lalu

Pria Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta Api di Bekasi, Terpental 10 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal