"Dengan adanya percakapan kami dengan pihak Kepala P2TP2A, kami melihat mereka serius menangani kasus ini. Dan dalam waktu dekat, ketiga pelaku ini juga bisa diproses untuk dibina sehingga tidak lagi terjadi kekerasan terhadap anak-anak," kata Jeanie.
Kasus pelecehan itu terjadi pada tanggal 12 September 2022 sekira pukul 19.30 WIB. Korban berinisial AL diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tak lain adalah tetangga rumahnya sendiri.
Sampai di suatu lapangan tempat kejadian perkara, para pelaku yang juga anak di bawah umur mulai memegangi tangan korban ke bagian belakang punggung. Pelaku lain memasukkan jari-jarinya ke dalam kelamin korban secara bergantian.