Rumah Ambles di Pademangan, Dinas SDA Pemprov DKI Lepas Tangan

Wildan Catra Mulia
Pemukiman warga di daerah bantaran kali Pademangan, Ancol, amblas.

JAKARTA, iNews.id - Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkesan angkat tangan soal tanah ambles di Pademangan, Jakarta Utara. Mereka berkilah kalau itu merupakan kewenangan dari Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta.

"Itu nama pembangunannya vertikal drainase atau sumur resapan. Dan sekarang tupoksi melekat kepada mereka. Memang sebelum 2016 itu tupoksi Dinas SDA tapi sekarang pelimpahan ke sana (Dinas PE),” kata Kepala Dinas SDA Teguh Hendrawan kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Saat ini seluruh pengerjaan proyek vertikal drainase, Teguh menjelaskan, difokuskan ke Dinas Perindustiran dan Energi. Mengingat kontur tanah yang berbeda, dia menyebut, setiap perlakuan terhadap pembangunan memiliki gaya yang harus disesuaikan dengan kondisi tersebut.

"Pesanggarahan, Timur Pondok Rangon, Cipayung, banyak. Karena saat saya baru menjabat tahun 2016, itu memang sudah dilimpahkan ke Dinas Perindustrian dan Energi untuk sumur resapan/vertikal drainase," ujarnya.

Selain pihaknya dan Dinas PE, Teguh melanjutkan, Dinas Lingkungan Hidup juga memiliki kewenangan sama. Namun khusus dinas ini, hanya menangani sampah, sementara untuk sedimen lumpur ditangani pihaknya.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung lokasi pemukiman warga di daerah bantaran kali yang terdampak longsor, tepatnya di wilayah RT 001/RW 08, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (20/11/2018).

"Jadi, penyebabnya nanti secara teknis dikaji. Tapi, yang dibutuhkan sekarang langkah ke depannya. Ada 8 KK yang tinggal di sini, yang rumahnya sekarang menjadi tidak aman. Mereka mengungsi, kita akan segera bangunkan kembali rumahnya," kata Anies di Pademangan, Jakarta. Selasa (20/11/2018).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Pemprov DKI Borong 1,4 Ton Cabai Petani Aceh Terdampak Bencana, Distribusikan ke Pasar

Megapolitan
2 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Ungkap Alasan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Tak Digelar di Balai Kota

Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Perkuat Transformasi Digital Pendapatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal