Sadis, 7 Anak di Bawah Umur Begal Ibu Hamil di Bekasi 

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut 7 pelaku begal di Bekasi sudah ditangkap (Foto : Carlos Roy)

"Para pelaku ada 7 orang. Yang MA, MP, AS, RA, ND, NA, dan AS. Untuk kasus ini kita tidak menampilkan tersangka karena masih berusia di bawah umur," tutur Endra Zulpan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Sedangkan beberapa barang bukti yang diamankan adalah clurit, pakaian, kemudian motor para pelaku dan korban.

Modus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan para pelaku mencari korban berkeliling mencari sasaran. Setelah menemukan target kaum lemah perempuan, langsung dipepet, dan mengacungkan sajam. 

"Jika korban melawan, mereka tidak sungkan-sungkan melukai. Jika tidak melawan akan dijatuhkan dan diambil motornya," tutur Endra Zulpan.

Sebagaimana diketahui pembegalan terhadap bumil terjadi di Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
23 jam lalu

Fakta Baru Kasus ART di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Megapolitan
2 hari lalu

Heboh Aksi Begal di Sawah Besar Jakpus, 4 Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Nasional
5 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal