Barang bukti telah diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung, yakni satu kain jarik dan satu baju kaos lengan pendek yang dikenakan korban saat kejadian.
"Hasil interogasi karena dianiaya di Duren Sawit. Awal mulanya ibunya kesal karena anaknya rewel sehingga terjadi penganiayaan yang berakhir dengan pencekikan," kata Syarifah.
Kasus tersebut, kata dia, akan dilimpahkan ke PPA (pelayanan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur karena Polsek Cakung hanya penanganan awal saja.