Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

Riyan Rizki Roshali
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi Saepul (26) jual motor milik korban. (Foto: ist)

“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” kata Budi, Rabu (5/8/2026).

Budi tidak menjelaskan secara rinci tujuan pertemuan tersebut. Namun, penyidik mengungkap pertemuan itu berakhir dengan pertengkaran yang berujung pembunuhan.

“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” ujar Budi.

Saepul ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Penangkapan dipimpin Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy bersama Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra.

Saat ini Saepul telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pasal pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

1 bulan lalu

Kaki Manusia Ditemukan di Kali Grogol Depok, Diduga Korban Kesadisan Saepul si Pelaku Mutilasi

1 bulan lalu

KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Prabowo Ajukan Surat ke DPR

1 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal