Sambangi Kediaman Habib Rizieq, Polisi Dihadang Massa FPI

Fakhrizal Fakhri
Polisi sambangi kediaman Habib Rizieq, Rabu (2/12/2020) (Foto: Okezone/Fakhri)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melarangkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan mantunya Habib Hanif Alathas di Petamburan III, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Namun, polisi dihadang massa.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyerahan surat pemanggilan ini langsung dipimpin Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.

Para penyidik ini datang ke Petamburan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka langsung menemui para Laksar Pembela Islam (LPI) di lokasi.

Singgih langsung menyampaikan tujuannya menyambangi kediaman Habib Rizieq. Dia juga telah berkordinasi dengan pengacara FPI Aziz Yanuar.

"Kami dari Polsek Tanah Abang. Kami sudah menguhubungi Pak Yanuar. Kami ingin menyampaikan surat panggilan, (katanya) nanti akan ada keluarga beliau yang menerima surat panggilan ini," kata Singgih.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Megapolitan
2 bulan lalu

Ratusan Rumah di Petamburan Terendam Banjir, Air Capai 60 Cm

Nasional
2 bulan lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal