“Karena itu, kami imbau masyarakat untuk melapor jika ada potensi longsor ataupun banjir di wilayah masing-masing. Laporan bisa ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor KM 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR. Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” imbuhnya.
Citra menyebut imbauan yang disampaikan salah satu upaya antisipasi agar bencana longsor atau banjir bisa langsung ditangani, sehingga tidak mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia ingin masyarakat menjaga lingkungan, karena faktor terbesar yang menyumbat saluran air adalah sampah.
"Contoh saat ini Situ Pengarengan sudah tidak ada sampah. Namun di Kali Laya Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, justru menjadi tempat pembuangan sampah. Sekali lagi kami minta masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan. Jangan hanya dari pemerintah saja, sebab sampah menjadi tanggung jawab bersama," tuturnya.