Sandi Bakal Sanksi SKPD yang Lambat Inventarisir Aset

Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Foto : iNews.id)

JAKARTA,iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah getol mengejar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) rajin mencatat aset-aset milik pemprov.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, salah satu penentu agar penggunaan anggaran pemprov bisa mendapat opini WTP adalah pencatatan aset.

“Yang harus mencatat aset-aset adalah masing-masing SKPD. Nanti semua akan dibuat kompilasi oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Jadi, BPAD itu sebenarnya kompilator,” ujar Sandi di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Menurut Sandi, sejauh ini masih ada beberapa SKPD yang belum maksimal melakukan pencatatan aset. Dia pun menyatakan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masih ada SKPD yang belum optimal mencatat aset-aset yang dimilikinya. SKPD yang seperti itu nantinya akan diberikan sanksi. Kami akan memberlakukan sistem reward and punishment,” tutur dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

2 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

2 hari lalu

BI Beberkan Jurus untuk Tarik Investor Asing ke Aset Rupiah 

5 hari lalu

Terungkap! 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Terdaftar sebagai Aset Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal