Masalah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang tidak kunjung tuntas dan pembelian tanah di Cengkareng membuat pemprov khawatir dalam mengejar WTP. Sandi menilai dua masalah tersebut bisa menjadi batu ganjalan dalam mengejar predikat WTP.
Menurut Sandi, kasus Sumber Waras masih menunggu Yayasan RS Sumber Waras untuk mengembalikan dana pembelian lahan sebesar Rp191 miliar. Sedangkan lahan Cengkareng adalah kasus pembelian lahan yang dilakukan oleh pemprov, namum lahan tersebut sudah tercatat milik pemprov.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengumpulkan semua SKPD untuk diberikan arahan. Mereka harus tahu bahwa pencatatan aset merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.”ucapnya.