Sandiaga Ungkap Beberapa Pelanggaran Panitia Pesta Rakyat di Monas

Wildan Catra Mulia
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, memberikan penjelasan terkait insiden meninggalnya dua bocah asal Pademangan, Jakarta Utara, dalam acara bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Sabtu (28/4/2018). (Foto: iNews.id/Wildan Catra)

JAKARTA, iNews.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut ada beberapa kesalahan yang dilakukan panitia “Untukmu Indonesia” saat mengadakan kegiatan di kawasan Monument Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (28/4/2018). Dia mengungkapkan hal itu agar menjadi perhatian oleh semua pihak bahwa acara tersebut bukan bagian dari agenda Pemprov DKI Jakarta.

“Panitia (Forum Untukmu Indonesia) menggunakan logo resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa izin. Jadi, saya ingin garis bawahi bahwa ini bukan event Pemprov DKI,” ujar Sandi di Balai Kota Jakarta, Senin (30/4/2018) malam.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, panitia juga menyalahgunakan izin yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta lantaran memasukkan agenda bagi-bagi sembako di area Monas. “Kedua, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Yaitu, adanya pembagian sembako yang sedari awal tidak disetujui oleh kami, Pemprov DKI,” tuturnya.


Berdasarkan data yang dimiliki oleh Jakarta Smart City, kata Sandi, pihak penyelenggara juga mengabaikan kebersihan dan perbaikan sarana dan prasarana di area Monas. “Ketiga, panitia tidak bertanggung jawab. Dan yang keempat, tentunya (menyangkut) kenyamanan pengunjung dan terjadi penumpukan pengunjung yang tidak diantisipasi dengan baik, dan tidak terkoordinasi dengan baik kebersihan taman dan prasarana, serta kegiatan di sekeliling area Monas,” ucapnya.

Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu juga menyayangkan kurangnya kepekaan panitia dalam mengelola kondisi lingkungan saat acara berlangsung, baik di dalam maupun diluar Monas, sehingga kemacetan dan kesemrawutan itu terjadi di sekitar area Ring 1 Jakarta. Agar kejadian serupa tak terulang lagi di masa mendatang, Sandi menegaskan bahwa Pemprov DKI akan lebih teliti dalam mengambil keputusan terkait perizinan kegiatan di kawasan wisata tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Catat! Jam Operasional Tugu Monas Sampai 27 Maret 2026

Megapolitan
3 hari lalu

Pawai Obor Mulai Bergerak dari Monas, Takbir Berkumandang di Jalan Thamrin-Sudirman 

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin dari Monas hingga Sudirman-Thamrin saat Malam Takbiran 

Keuangan
7 hari lalu

Monas dan Perannya bagi Jakarta: Ruang Edukasi dan Sumber Pendapatan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal