BOGOR, iNews.id – Rumah Sakit (RS) Ummi terancam dicabut izinnya karena dinilai tidak patuh terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor. RS Ummi dinilai merahasiakan hasil swab tes Covid-19 dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizeq Shihab (HRS).
"Perwali 107 itu mengatur apabila ada tempat usaha, badan usaha yang memang menghalangi proses penegakan Covid-19 di Kota Bogor ada tahapan sanksi mulai dari teguran tertulis sampai terberat pencabutan izin operasional. Jadi kami harap RS Ummi bekerja sama dengan kami," kata Ketua Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustiansyach, Sabtu (28/11/2020).