Satgas Covid Ancam Cabut Izin RS UMMI karena Rahasiakan Hasil Swab Habib Rizieq

Okezone
Putra Ramadhani Astyawan
RS UMMI Kota Bogor terancam dicabut izin operasionalnya karena dinilai melanggar aturan dan merahasiakan hasil swab Habib Rizieq. (Foto: iNews/Furqon Munawwar))

BOGOR, iNews.id – Rumah Sakit (RS) Ummi terancam dicabut izinnya karena dinilai tidak patuh terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor. RS Ummi dinilai merahasiakan hasil swab tes Covid-19 dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizeq Shihab (HRS).

"Perwali 107 itu mengatur apabila ada tempat usaha, badan usaha yang memang menghalangi proses penegakan Covid-19 di Kota Bogor ada tahapan sanksi mulai dari teguran tertulis sampai terberat pencabutan izin operasional. Jadi kami harap RS Ummi bekerja sama dengan kami," kata Ketua Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustiansyach, Sabtu (28/11/2020).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Selasa 24 Februari 2026 Beserta Doa Berbuka

Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Selasa 24 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat

Megapolitan
10 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor 23 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Megapolitan
13 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Jumat 20 Februari 2026, Subuh Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal