Satpol PP Amankan Pengemis di JPO Senayan, Ternyata Bawa Uang Rp18 Juta hingga ATM

Muhammad Refi Sandi
Satpol PP mengamankan pengemis di JPO Senayan. (Foto dok Satpol PP).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah Administrasi Jakarta Selatan mengamankan pengemis atau pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) Senayan saat car free day (CFD) pada Minggu (16/7/2023). PPKS tersebut bernama Yassin (72) berasal dari Bojonegoro membawa uang Rp18 juta.

Petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru langsung mengantarkan PPKS tersebut kepada petugas Piket P3S Dinas Sosial di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Selanjutnya dibawa ke Panti Sosial untuk dibina.

"Data PPKS yang diamankan adalah bernama Yassin dengan usia 72 tahun dan berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur," tulis laman Instagram @satpolpp.dki dikutip, Selasa (18/7/2023).

Satpol PP menjelaskan berdasarkan informasi dari petugas Panti Dinas Sosial di Kedoya bahwa kakek tersebut membawa uang belasan juta rupiah hingga handphone.

"Berdasarkan informasi dari petugas Panti Dinas Sosial di Kedoya Jakarta Barat, bahwa benar ditemukan dalam barang bawaan yang bersangkutan, terdapat uang tunai berjumlah Rp18.865.000, KTP, 1 unit handphone, kartu ATM, BPJS, Jaklingko dan buku tabungan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Nasional
4 hari lalu

Viral Pengemis dan Manusia Gerobak Penuhi Trotoar Mampang, Satpol PP Amankan 8 Orang

Megapolitan
10 hari lalu

CFD Perdana Digelar di Rasuna Said Jaksel, Warga Antusias Olahraga dan Nikmati Hiburan

Megapolitan
12 hari lalu

1.767 Hewan Divaksin Rabies di Jaksel: Kucing, Anjing hingga Kera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal