Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026
Advertisement . Scroll to see content

Tok! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna Besok, Disahkan Jadi UU

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:46:00 WIB
Tok! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna Besok, Disahkan Jadi UU
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat memimpin rapat pleno Komisi IX DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR bersama pemerintah sepakat melanjutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2026). RUU itu akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi IX DPR bersama pemerintah yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Maka selanjutnya kita akan mengambil keputusan untuk melanjutkan rancangan undang-undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan pada pembicaraan tingkat II," kata Dasco yang langsung disambut seruan setuju.

"Dengan demikian RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI," tambahnya.

Ketua Panja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Putih Sari menyampaikan, penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem ketenagakerjaan nasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut