BOGOR, iNews.id - Sejumlah perempuan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia indekos di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka bertransaksi dengan pria hidung belang melalui aplikasi pertemanan.
Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan para perempuan itu terjaring petugas sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Petugas yang sedang menggelar operasi penyakit masyarakat mencurigai indekos yang digunakan untuk transaksi asusila.
"Pada tempat tersebut kami mengamankan perempuan yang diduga PSK berjumlah 12 orang. Hasil asesmen terbukti 10 orang bekerja sebagai PSK," kata Rhama, Rabu (9/11/2022).
Kepada petugas, mereka mengaku biasa melayani para hidung belang melalui aplikasi pertemanan. Tarifnya berkisar mulai dari Rp250.000 hingga Rp600.000 sekali kencan.
"Ada yang sehari (melayani) sampai 8 orang. Lewat aplikasi," ujarnya.
Para perempuan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk pendataan. Selanjutnya, mereka diminta untuk mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Jadi di sini kita sifatnya kembalikan lagi ke keluarga, di situ dibuat pernyataan apabila masih melakukan ya udah kita lakukan tindakan lebih lanjut," tuturnya.