Dalam menertibkan spanduk tak berizin itu, kata Abi, Satpol PP telah mengerahkan sebanyak 120 personel, yang dibantu oleh TNI-Polri yang terbagi di 10 kecamatan Kota Bekasi.
"Ada 120 personel masing-masing kecamatan ada 10 personel gabung dengan 3 pilar," katanya.
Spanduk-spanduk itu, kata Abi, dipasang oleh orang tak bertanggung jawab dengan menggunakan bambu, kayu, sehingga membahayakan pengguna jalan. "Ya dipasang pakai bambu, kayu, dari segi estetika sudah melanggar itu yang menjadi acuan terkait keindahan kota," kata dia.
Sementara ketika disinggung apakah ada penolakan dari warga terkait dengan penurunan spanduk yang bergambar Habin Rizieq Shihab, Abi mengaku tidak ada. "Enggak ada Alhamdulillah," ucap dia.