Satpol PP DKI Patroli Sosialisasi Larangan Berkerumun saat Peringatan HUT RI

Bima Setiyadi
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP DKI Jakarta malam ini melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur No.14/2020. Seruan tersebut mengenai imbauan agar masyarakat tidak melaksanakan perayaan HUT ke-75 RI dengan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, perayaan yang menimbulkan kerumunan, seperti perlombaan, panggung hiburan, pawai dan sebagainya. Kerumunan dinilai menjadi lokasi rawan penularan virus corona (Covid-19).

"Satpol PP DKI Jakarta mengharapkan partisipasi seluruh unsur masyarakat untuk dapat memahami Seruan Gubernur tersebut. Tetap melaksanakan perayaan Kemerdekaan RI tanpa mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Arifin di Jakarta, Minggu (16/8/2020).

Dia menuturkan, tindakan tegas akan dilakukan jika ditemukan kerumunan saat perayaan HUT Kemerdekaan. Salah satunya dengan membubarkan paksa kegiatan tersebut.

Menurutnya, petugas di lapangan akan berkoordinasi dengan perangkat lurah, RT, RW dan tokoh masyarakat. "Masyarakat juga dihimbau untuk memperingati Kemerdekaan RI dengan di rumah saja atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Satpol PP DKI Copot Atribut Parpol di Flyover: Membahayakan Pengendara

Megapolitan
15 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Megapolitan
31 hari lalu

Viral Aksi Pesepeda Perempuan Adang Pemotor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal