Satpol PP Pastikan Toko Miras yang Dirusak di Bekasi Punya Izin Lengkap

Jonathan Simanjuntak
Sekelompok orang menggeruduk toko minuman keras di Bekasi (foto: istimewa)

BEKASI, iNews.id - Viral sekelompok orang menggeruduk toko minuman keras di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Mereka juga memaki-maki hingga menyinggung suku petugas sekuriti di sana.

Satpol PP Kota Bekasi buka suara terkait adanya peristiwa itu. Mereka menyatakan, toko itu sudah memiliki izin lengkap untuk menjual miras.

"Kalau dari Satpol PP itu ada izinnya. Pengusaha ini tidak melakukan pelanggaran (penjualan miras), izin lengkap," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, Jumat (20/12/2024).

Karto mengakui, penjualan miras di toko itu memang mendapatkan keluhan dari sejumlah warga. Mediasi juga rencananya akan dilakukan antara pihak-pihak terkait.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
31 menit lalu

Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mohan Hazian? Ini Faktanya!

Seleb
44 menit lalu

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Seleb
1 jam lalu

Mantap! Atta Halilintar Beri Bonus Rp111.111.111 untuk Timnas Futsal Indonesia

Music
2 jam lalu

The Changcuters Tur Inggris April 2026, Hijrah ke London Jadi Kenyataan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal