Satpol PP Pastikan Toko Miras yang Dirusak di Bekasi Punya Izin Lengkap

Jonathan Simanjuntak
Sekelompok orang menggeruduk toko minuman keras di Bekasi (foto: istimewa)

BEKASI, iNews.id - Viral sekelompok orang menggeruduk toko minuman keras di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Mereka juga memaki-maki hingga menyinggung suku petugas sekuriti di sana.

Satpol PP Kota Bekasi buka suara terkait adanya peristiwa itu. Mereka menyatakan, toko itu sudah memiliki izin lengkap untuk menjual miras.

"Kalau dari Satpol PP itu ada izinnya. Pengusaha ini tidak melakukan pelanggaran (penjualan miras), izin lengkap," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, Jumat (20/12/2024).

Karto mengakui, penjualan miras di toko itu memang mendapatkan keluhan dari sejumlah warga. Mediasi juga rencananya akan dilakukan antara pihak-pihak terkait.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 jam lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
12 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
17 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal