Satpol PP Perempuan Hanya Butuh Waktu 30 Menit Segel Diskotek Exotic

Wildan Catra Mulia
Suasa Diskotek Exotic usai disegel Pemprov DKI. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA,iNews.id - Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta resmi menutup diskotek Exotic Kamis (12/4/2018). Penutupan tempat hiburan malam itu seiring pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) usai pemprov mendapat laporan adanya peredaran narkoba.

Dari pantauan iNews.id, di diskostek Exotic Jalan Jayakarta Dalam, Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.30 WIB. Terlihat 35 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perempuan menempel poster pengumuman penutupan usaha Exotic di depan pintu masuk utama diskotek.

Tampak juga garis pembatas berwarna kuning bertulis Satpol PP DKI mengelilingi bangunan diskotek. Berbeda dengan Alexis yang sempat ricuh, penyegelan diskotek Exotic berjalan lancer. Tidak ada perlawanan pihak pengelola dan keamanan diskotek. Eksekusi tempat hiburan malam itu hanya berlangsung sekitar 30 menit. Setelah menyegel dan menempel sticker dan spanduk penutupan, puluhan satpol pp perempuan tersebut langsung meninggalkan lokasi.

Ketua RT 13 RW X Mangga Dua Selatan Ahmad Goji mengatakan, dirinya tak mengetahui ada peredaran narkoba di diskotek Exotic. “Masalah itu enggak tahu, sebagai pengurus yang saya tahu aman-aman saja. Saya enggak tahu ada peredaran narkoba,” kata Ahmad, Kamis (19/4/2018).

Menurut dia, selama menjabat jadi Ketua RT tidak ada keributan di diskotek Exotic. Keberadaan diskotek juga tidak mengganggu warga setempat.

“Kalau masalah intern saya enggak tahu. Selama dua tahun belakangan biasa saja, enggak ribut. Enggak ada warga sini yang dipekerjakan, paling parkir saja,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Massa Tolak Konser Andrea Bocelli Lempar Batu dan Petasan, 33 Orang Dilaporkan Luka-Luka

17 jam lalu

Heboh Dugaan Mahasiswa Gadungan saat Deklarasi Sumpah Pemuda, Polda Metro Buka Suara

21 jam lalu

Mutasi Polri, Sejumlah Jabatan di Polda Metro Dirombak Termasuk 2 Kapolres

2 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran 44,1 Kg Ganja, Klaim Selamatkan 132.440 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal