BEKASI, iNews.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi memergoki truk tangki yang diduga membuang limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) secara sembarangan. Limbah itu dibuang di kawasan Lapangan Cilangkara, Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Video penampakan dua petugas truk tangki yang diduga membuang limbah itu pun beredar di media sosial. Terlihat selang dari tangki itu diarahkan ke area lapangan kosong yang berada di sekitar truk yang sedang terparkir.
Terlihat air yang dialirkan dari truk tersebut itu berupa cairan berwarna hitam. Setelah terpergok, dua pria yang diduga petugas truk tangki langsung melipat selangnya kembali.
"Saya mau berangkat kerja, saya lihat truk tangki parkir disini. Lalu saya putar arah, saya datangi dan saya tegur buang apa," kata anggota Satpol PP Padil dikutip Kamis (16/2/2023).
Menurut Padil, air yang dibuang meninggalkan bau tak sedap dan berpenampakan gelap berwarna hitam. Air itu juga mengeluarkan busa sehingga diduga cairan yang dibuang mengandung limbah B3.