JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Jakpus. Mayoritas PMKS yang terjaring lansia dan manusia gerobak.
Kasatpol PP Kecamatan Cempaka Putih Ewo Sunaryo mengatakan, terdapat beberapa PMKS yang terjaring di Jalan Percetakan Negara dan dua orang di Jalan Pramuka Raya. Lalu satu PMKS di Jalan Ahmad Yani (kolong flyover Pramuka Ujung).
Beberapa dari mereka memiliki tempat tinggal di kampung halamannya masing-masing, sehingga pihak Satpol PP mendesak PMKS tersebut agar tidak kembali berkeliaran di jalanan.
"Karena punya rumah dan ada identitas, PMKS yang terjangkau di Jalan Ahmad Yani, kemudian membuat Surat pernyataan untuk tidak mengamen kembali," ujar Ewo dalam keterangan, Jumat (21/10/2022).
Selain itu, Ewo Sunaryo menambahkan, petugas gabungan juga menghalau PMKS yaitu manusia gerobak di Jalan Cempaka Putih Tengah Raya dan satu warga orang lanjut usia (lansia) yang sedang duduk di trotoar Jalan Pramuka Raya.
"Kebanyakan PMKS yang ditemukan manusia gerobak dan lansia yang sedang tidur," katanya.