Satu Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel Diduga di Bawah Umur

Helmi Syarif
Sindonews
Pelapor kasus penyebaran video syur mirip Gisel menduga satu akun penyebar masih di bawah umur. (Foto/Instagram)

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.

Masing-masing tersangka berinisial PP dan MN. Mereka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Yusri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internet
2 bulan lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
2 bulan lalu

Miris! Banyak Remaja Indonesia Pakai Vape, BNN Angkat Suara

Megapolitan
3 bulan lalu

Duo Begal Payudara Remaja di Kembangan Jakbar Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

Seleb
4 bulan lalu

Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal