Satu Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel Diduga di Bawah Umur

Helmi Syarif
Sindonews
Pelapor kasus penyebaran video syur mirip Gisel menduga satu akun penyebar masih di bawah umur. (Foto/Instagram)

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.

Masing-masing tersangka berinisial PP dan MN. Mereka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Yusri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Internet
4 hari lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Seleb
11 hari lalu

Viral Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Ini Profilnya!

Seleb
13 hari lalu

Lisa Mariana Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Dicecar 47 Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal