Scuba Dilarang, Penumpang KRL Diimbau Pakai Makser Kain Minimal 2 Lapis

Yan Yusuf
Rangkaian KRL melintas di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id - PT KCI melarang penggunaan masker scuba di KRL karena tidak efektif menahan droplets. Hal ini demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perjalanan KRL.

Penumpang diimbau menggunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan.

“Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung,” kata Vice President Coorporate Communication PT KCI, Anne Purba, Rabu (16/9/2020).

Anne melanjutkan penggunaan masker memang menjadi satu prosedur keselamatan yang di terapkan KRL, bahkan kewajiban ini telah terjadi sejak April 2020 saat wabah menyebar di Indonesia dan Jakarta.

“Setiap orang yang berada di dalam lingkungan stasiun maupun di dalam KRL wajib menggunakan masker,” tuturnya. 

Termasuk menggunakan masker scuba atau buff yang memiliki satu lapis. PT KCI sendiri melihat masker itu tak efektif dalam mengurangi droplet atau cairan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

MNC Peduli Salurkan Masker ke Petugas Damkar Tebet, Dukung Tugas Kemanusiaan

Megapolitan
2 hari lalu

Tanggapan KAI soal Aksi Diduga Pelecehan Seksual di KRL yang Viral di Medsos

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Penumpang KRL Diduga Alami Pelecehan Seksual, Korban Menangis Ketakutan!

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal