Sebabkan Kecelakaan Maut, Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Sopir dan kernet truk Pertamina yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi ditetapkan tersangka. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. Dua tersangka yakni sopir dan kernet truk tangki Pertamina.

Diketahui kecelakaan itu menyebabkan 10 orang meninggal dan lima lainnya luka. Truk tangki Pertamina diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti di lampu merah simpang CBD.

"Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Pertama S, ini sopir truk tangki BBM. Kedua K, ini merupakan kernet truk tangki BBM tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).

Zulpan menegaskan penetapan tersangka dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban.

"Terkait penanganan kasus ini akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan kepada sopir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Korlantas: Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol selama Nataru

Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan Maut di Tol Semarang Ternyata Tak Terdaftar

Nasional
8 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Bus Tewaskan 15 Orang di Tol Semarang, Diduga Hilang Kendali

Nasional
8 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Bus Tewaskan 15 Orang di Tol Semarang, Tabrak Pembatas Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal