Sebabkan Kecelakaan Maut, Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Sopir dan kernet truk Pertamina yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi ditetapkan tersangka. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. Dua tersangka yakni sopir dan kernet truk tangki Pertamina.

Diketahui kecelakaan itu menyebabkan 10 orang meninggal dan lima lainnya luka. Truk tangki Pertamina diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti di lampu merah simpang CBD.

"Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Pertama S, ini sopir truk tangki BBM. Kedua K, ini merupakan kernet truk tangki BBM tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).

Zulpan menegaskan penetapan tersangka dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban.

"Terkait penanganan kasus ini akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan kepada sopir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Korban Kecelakaan Maut Truk di Bekasi: 1 Orang Tewas, 9 Luka-Luka

57 tahun lalu

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ngaku Sadar Rem Blong sebelum Tabrakan Pemotor

57 tahun lalu

Korban Kecelakaan Maut di Bekasi Bertambah: 1 Tewas, 6 Luka-Luka

57 tahun lalu

Tangis Histeris Istri Korban Kecelakaan Maut di Bekasi: Ngojek sampai Ga Pulang Demi Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal