Sebut Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna Belum Kedaluwarsa, Polisi: Berlanjut Dikerjakan

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam belum kedaluwarsa. (Foto : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam belum kedaluwarsa. Kasusnya saat ini masih diselidiki. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan. Meski setiap kasus memiliki masa kadaluarsa, pihaknya memastikan kasus tersebut belum kedaluwarsa. 

"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kedaluwarsanya, ini kan kedaluwarsanya belum berlaku," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

MNC Sekuritas Perkenalkan Pasar Modal kepada Mahasiswa Baru Cakrawala University

4 hari lalu

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk Lebih dari 100 Mahasiswa UBB, Dorong Regenerasi Petani Muda

8 hari lalu

Pramono Minta Disdik DKI Turun Tangan usai 6 Mahasiswa Kehilangan KJMU gegara Perubahan Desil

11 hari lalu

Mendikti Siapkan Beasiswa untuk Ribuan Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal