Sebut Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna Belum Kedaluwarsa, Polisi: Berlanjut Dikerjakan

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam belum kedaluwarsa. (Foto : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam belum kedaluwarsa. Kasusnya saat ini masih diselidiki. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan. Meski setiap kasus memiliki masa kadaluarsa, pihaknya memastikan kasus tersebut belum kedaluwarsa. 

"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kedaluwarsanya, ini kan kedaluwarsanya belum berlaku," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
8 jam lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
8 hari lalu

Guru Besar UI Ungkap Alasan AS-Israel Serang Iran, Singgung Senjata Nuklir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal