Sebut Wisatawan 212 Penghamba Uang, Ketua BTP Mania Dipolisikan

Irfan Ma'ruf
Presidium Alumni 212 melaporkan Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Eka Gumilar melaporkan Immanuel dengan pasal tentang penghinaan terhadap kelompok atau golongan, yang mana tertera dalam Pasal 156 KUHP. Dia pun melaporkan Immanuel atas nama pribadi karena merasa dirugikan dan atas nama Presidium Alumni 212, yang mana dia selaku jubirnya.

Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP 701/II/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 4 Febuari 2019.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

1 hari lalu

3.983 Personel Gabungan Kawal 47 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

3 hari lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

5 hari lalu

Dilantik Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Harus Selalu Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal