JAKARTA, iNews.id - Jakarta berulang tahun ke-497 tepat pada 22 Juni 2024. Usia ini menunjukkan Jakarta memiliki sejarah panjang yang menarik untuk diketahui.
Dari usia ini, diketahui Jakarta berdiri pada tahun 1527, jauh sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Lalu mengapa hari jadi Jakarta ditetapkan pada 22 Juni 1527? Hal ini berkat upaya Wali Kota Jakarta (setara gubernur saat ini) periode 1953-1960 yakni Sudiro.
Penetapan berdirinya Kota Jakarta merujuk pada sejarah perebutan pelabuhan Sunda Kelapa oleh tokoh Kerajaan Demak bernama Fatahillah tahun 1527.
Jauh ke belakang pada awal abad ke-12 M, Kerajaan Padjajaran memiliki wilayah kekuasaan meliputi Tangerang, Jakarta, Bekasi dan Bogor. Saat itu, Pelabuhan Sunda Kelapa di Jakarta Utara menjadi pusat transportasi air yang dikuasai Kerajaan Padjajaran.
Ketika Portugis tiba tahun 1522, telah terjadi perjanjian dagang dan pertahanan antara Raja Padjajaran dengan Portugis. Inti perjanjian yang berlangsung pada 21 Agustus 1522 itu yakni memberikan kebebasan kepada Portugis untuk berdagang melalui Pelabuhan Sunda Kelapa dan memberikan izin mendirikan benteng pertahanan.
Tahun 1527, Portugis kembali datang ke Pelabuhan Sunda Kelapa untuk menindaklanjuti perjanjian pada 1522. Akan tetapi, waktu itu Pelabuhan Sunda Kelapa sudah dikuasai tentara Kerajaan Demak di bawah pimpinan Fatahillah.